Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah menetapkan 4 Program prioritas, diantaranya adalah adanya Produk Unggulan Desa/Kawasan Perdesaan (Prudes/Prukades).
Untuk mensukseskan 4 Program Prioritas tersebut, para Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kota Banjar aktif mendata para pelaku UMKM yang ada di wilayahdampingannya masing-masing. Pelaku UMKM yang ada tersebut nantinya akan difasilitasi untuk mendapatkan perizinan agar produk hasil UMKM nya dapat bersaing dengan produk-produk lainnya.
Sejalan dengan program tersebut, Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Banjar telah melaksanakan pembinaan Pengembangan Sistem Inovasi Teknologi Industri Fasilitasi GMP (Good Manufacturing Practices), kepada 40 UMKM, bertempat di RM. Intan, Senin sampai kamis 07-10 Agustus 2017 lalu.
Selain para pelaku UMKM, kegiatan tersebut dihadiri Tim Pendamping Desa di masing-masing tingkatan diantaranya Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Pendamping Desa Kecamatan Purwaharja dan Pendamping Lokal Desa dari Kecamatan Pataruman. Disela-sela kegiatan Tim Pendamping berdiskusi dengan pihak Dinas KUKMP Kota Banjar terkait fasilitasi perizinan UMKM.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan UMKM yang ada di Kota Banjar dapat mengantongi izin PIRT, sebagai bukti bahwa makanan yang diproduksi dan dipasarkan sudah lulus uji dan baik untuk dikonsumsi. Kedepan, para Pendamping Lokal Desa akan lebih intensif lagi dalam mendampingi para pelaku UMKM dalam mengembangakan produknya, sehingga produk tersebut menjadi Produk Unggulan Desa sebagaimana prioritas dari Kemendesa. (Irfan/PLD Pataruman)


0 Response to "Kegiatan Pengembangan Sistem Inovasi Teknologi Industri/Fasilitasi GMP Tahun 2017"
Posting Komentar